You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi Bubarkan Paksa Konvoi Ojek Online
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Polisi Bubarkan Paksa Konvoi Ojek Online di Sudirman

Ratusan personel Raimas (pengurai massa) Dit Sabhara Polda Metro Jaya membubarkan paksa pengemudi ojek online yang melakukan konvoi di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (22/2).

Rencananya mereka menyisir jalan untuk melakukan aksi balas dendam ke pengemudi taksi dan angkutan umum

Pantauan Beritajakarta.com, polisi bersepeda motor itu langsung memblokade jalan menghalau aksi konvoi. Dilengkapi gas air mata dan rotan polisi langsung membubarkan ratusan pengemudi ojek.

"Rencananya mereka menyisir jalan untuk melakukan aksi balas dendam ke pengemudi taksi dan angkutan umum," kata salah satu personel Raimas Sabhara PMJ, Selasa (22/3).

2.000 Angkutan Umum Parkir di Kawasan Monas

Pembubaran paksa oleh polisi itu sontak mengundang perhatian penghuni gedung di Jalan Sudirman tepatnya di Graha CIMB Niaga. Beberapa diantaranya, tampak mengabadikan kejadian itu menggunakan ponsel mereka.

Sebelumnya, rombongan ojek aplikasi memadati Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi. Konvoi berlanjut ke Jalan Sudirman.

"Mau ke GBK, sweeping taksi," tandas salah seorang pengemudi ojek online sambil berlalu.

Pasca dibubarkan kondisi ruas Jalan Sudirman mulai normal. Sesekali melintas pengemudi ojek online berkelompok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10662 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati