You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi Bubarkan Paksa Konvoi Ojek Online
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Polisi Bubarkan Paksa Konvoi Ojek Online di Sudirman

Ratusan personel Raimas (pengurai massa) Dit Sabhara Polda Metro Jaya membubarkan paksa pengemudi ojek online yang melakukan konvoi di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (22/2).

Rencananya mereka menyisir jalan untuk melakukan aksi balas dendam ke pengemudi taksi dan angkutan umum

Pantauan Beritajakarta.com, polisi bersepeda motor itu langsung memblokade jalan menghalau aksi konvoi. Dilengkapi gas air mata dan rotan polisi langsung membubarkan ratusan pengemudi ojek.

"Rencananya mereka menyisir jalan untuk melakukan aksi balas dendam ke pengemudi taksi dan angkutan umum," kata salah satu personel Raimas Sabhara PMJ, Selasa (22/3).

2.000 Angkutan Umum Parkir di Kawasan Monas

Pembubaran paksa oleh polisi itu sontak mengundang perhatian penghuni gedung di Jalan Sudirman tepatnya di Graha CIMB Niaga. Beberapa diantaranya, tampak mengabadikan kejadian itu menggunakan ponsel mereka.

Sebelumnya, rombongan ojek aplikasi memadati Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi. Konvoi berlanjut ke Jalan Sudirman.

"Mau ke GBK, sweeping taksi," tandas salah seorang pengemudi ojek online sambil berlalu.

Pasca dibubarkan kondisi ruas Jalan Sudirman mulai normal. Sesekali melintas pengemudi ojek online berkelompok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4235 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2594 personTiyo Surya Sakti
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti